tppinews.com, TANGERANG – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang Banten menggandeng akademisi untuk melakukan penyuluhan dan pendampingan kepada masyarakat terkait diterapkannya sistem pelayanan perijinan secara online saat ini.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Taufik Syahzaeni di Tangerang mengatakan saat ini seluruh proses pengajuan perijinan di Kota Tangerang terpusat di DPMPTSP dan menggunakan sistem online.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni

Sehingga tak ada lagi pengajuan izin dengan menyertakan berkas secara fisik. Sebab berkas akan diupload pada sistem layanan yang sudah disiapkan. “Karena sekaramg sudah online semua, kita perlu edukasi kepada masyarakat. Hasil dari forum konsultasi publik, kami akan gandeng akademisi untuk melakukan pendampingan,” kata Taufik. Selasa (27/10/22)

Bagi masyarakat yang alami kesulitan dalam proses pengajuan izin, DPMPTSP Kota Tangerang telah menyediakan konter helpdesk yang diisi oleh tenaga ahli kompeten.

Ia juga mengajak peran aktif masyarakat jika adanya kendala maupun hal lainnya maka bisa melapor melalui kanal pengaduan dengan mengunjungi portal DPMPTSP Kota Tangerang. “Kami terus melakukan perbaikan layanan agar perijinan ini menjadi mudah dan transparan,” katanya

Rakhmat, dekan FISIP dari perguruan tinggi Yuppentek mengatakan jika pihaknya menyambut baik rencana kedepan DPMPTSP untuk melakukan pendampingan bagi masyarakat.

Diakuinya masih banyak warga alami kendala ketika ingin ajukan izin karena sistemnya digital. Hal ini memang sesuai dengan perkembangan zaman tetapi belum semua warga paham menggunakannya.

Bahkan saat ini Usaha Mikro Kecil di Kota Tangerang sedang tumbuh pesat dan membutuhkan berkas izin agar bersaing dalam level nasional dan ikut dalam pengadaan jasa dan barang lokal.(fie)

Lakukan Penyuluhan Perizinan Digital, DPMPTSP Kota Tangerang Gandeng Akademisihttp://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2022/07/IMG-20220707-WA0006-855x1024.jpghttp://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2022/07/IMG-20220707-WA0006-200x200.jpg admin SEPUTAR TANGERANG
tppinews.com, TANGERANG - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang Banten menggandeng akademisi untuk melakukan penyuluhan dan pendampingan kepada masyarakat terkait diterapkannya sistem pelayanan perijinan secara online saat ini. Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Taufik Syahzaeni di Tangerang mengatakan saat ini seluruh proses pengajuan perijinan di Kota Tangerang terpusat...
<!-- wp:paragraph --> <p>tppinews.com, TANGERANG - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang Banten menggandeng akademisi untuk melakukan penyuluhan dan pendampingan kepada masyarakat terkait diterapkannya sistem pelayanan perijinan secara online saat ini.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Taufik Syahzaeni di Tangerang mengatakan saat ini seluruh proses pengajuan perijinan di Kota Tangerang terpusat di DPMPTSP dan menggunakan sistem online.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:image {"id":13629,"sizeSlug":"large"} --> <figure class="wp-block-image size-large"><img src="http://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2022/07/IMG-20220707-WA0006-855x1024.jpg" alt="" class="wp-image-13629"/><figcaption>Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni</figcaption></figure> <!-- /wp:image --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sehingga tak ada lagi pengajuan izin dengan menyertakan berkas secara fisik. Sebab berkas akan diupload pada sistem layanan yang sudah disiapkan. "Karena sekaramg sudah online semua, kita perlu edukasi kepada masyarakat. Hasil dari forum konsultasi publik, kami akan gandeng akademisi untuk melakukan pendampingan," kata Taufik. Selasa (27/10/22)</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Bagi masyarakat yang alami kesulitan dalam proses pengajuan izin, DPMPTSP Kota Tangerang telah menyediakan konter helpdesk yang diisi oleh tenaga ahli kompeten.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Ia juga mengajak peran aktif masyarakat jika adanya kendala maupun hal lainnya maka bisa melapor melalui kanal pengaduan dengan mengunjungi portal DPMPTSP Kota Tangerang. "Kami terus melakukan perbaikan layanan agar perijinan ini menjadi mudah dan transparan," katanya</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Rakhmat, dekan FISIP dari perguruan tinggi Yuppentek mengatakan jika pihaknya menyambut baik rencana kedepan DPMPTSP untuk melakukan pendampingan bagi masyarakat.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Diakuinya masih banyak warga alami kendala ketika ingin ajukan izin karena sistemnya digital. Hal ini memang sesuai dengan perkembangan zaman tetapi belum semua warga paham menggunakannya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Bahkan saat ini Usaha Mikro Kecil di Kota Tangerang sedang tumbuh pesat dan membutuhkan berkas izin agar bersaing dalam level nasional dan ikut dalam pengadaan jasa dan barang lokal.(fie)</p> <!-- /wp:paragraph -->