Tppinews.com, TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui badan pendapatan Daerah (Bapeda) Kota Tangerang terus melakukan inovasi perluasan kanal pembayaran PBB-P2 dengan menerapkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui transaksi online yaitu menggunakan QRIS Dinamis. Hal ini dikarenakan perkembangan teknologi yang semakin maju.

Sistem Pembayaran digital ini memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang terjamin, akuntabel dan transparan untuk masyarakat. Para wajib pajak dapat memanfaatkan aplikasi TangerangLive untuk melakukan pengunduhan e-SPPT, informasi tagihan dan Pembayaran PBB dengan Qris Dinamis.

“Ini menjadi terobosan Bapenda Kota Tangerang  bagi masyarakat, mengingat bayar PBB tidak perlu lagi sulit, tidak perlu lagi harus keluar rumah, karena sudah ada digenggaman, tinggal download melalui aplikasi TangerangLive, masukkan Nomor Objek Pajaknya dan bisa dilihat tagihan serta bisa dilanjutkan membayar dengan menggunakan Qris Dinamis yang bisa dibayarkan dengan Bank apapun yang sudah menggunakan pembayaran Qris,” kata Kepala Bapenda Kiki Wibhawa, Kamis, (2/11/2023). 

Kiki mengatakan, selain menggunakan Qris pada aplikasi TangerangLive, masyarakat juga bisa membayar melalui kanal lainnya, seperti Bank bjb, BJB Digi, Traveloka, LinkAja, Tokopedia, Gopay, OVO, Indomaret, Alfamart, BukaLapak, BliBli dan Kantor Pos.

“Dengan semakin banyaknya kanal pembayaran serta kemudahan membayar PBB, maka diharapkan masyarakat tidak lagi ada yang menunggak pajak karena sulitnya membayar PBB,” tukasnya.

Bapenda Kota Tangerang: Bayar PBB Kini Bisa Lewat Transaksi Online Melalui Qris Dinamishttps://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2023/04/images-63.jpeghttps://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2023/04/images-63-200x200.jpeg admin SEPUTAR TANGERANG
Tppinews.com, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang melalui badan pendapatan Daerah (Bapeda) Kota Tangerang terus melakukan inovasi perluasan kanal pembayaran PBB-P2 dengan menerapkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui transaksi online yaitu menggunakan QRIS Dinamis. Hal ini dikarenakan perkembangan teknologi yang semakin maju. Sistem Pembayaran digital ini memberikan kemudahan...
<!-- wp:image {"id":15872,"sizeSlug":"large"} --> <figure class="wp-block-image size-large"><img src="http://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2023/04/images-63.jpeg" alt="" class="wp-image-15872"/></figure> <!-- /wp:image --> <!-- wp:paragraph --> <p>Tppinews.com, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang melalui badan pendapatan Daerah (Bapeda) Kota Tangerang terus melakukan inovasi perluasan kanal pembayaran PBB-P2 dengan menerapkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui transaksi online yaitu menggunakan QRIS Dinamis. Hal ini dikarenakan perkembangan teknologi yang semakin maju.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sistem Pembayaran digital ini memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang terjamin, akuntabel dan transparan untuk masyarakat. Para wajib pajak dapat memanfaatkan aplikasi TangerangLive untuk melakukan pengunduhan e-SPPT, informasi tagihan dan Pembayaran PBB dengan Qris Dinamis.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Ini menjadi terobosan Bapenda Kota Tangerang  bagi masyarakat, mengingat bayar PBB tidak perlu lagi sulit, tidak perlu lagi harus keluar rumah, karena sudah ada digenggaman, tinggal download melalui aplikasi TangerangLive, masukkan Nomor Objek Pajaknya dan bisa dilihat tagihan serta bisa dilanjutkan membayar dengan menggunakan Qris Dinamis yang bisa dibayarkan dengan Bank apapun yang sudah menggunakan pembayaran Qris," kata Kepala Bapenda Kiki Wibhawa, Kamis, (2/11/2023). </p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kiki mengatakan, selain menggunakan Qris pada aplikasi TangerangLive, masyarakat juga bisa membayar melalui kanal lainnya, seperti Bank bjb, BJB Digi, Traveloka, LinkAja, Tokopedia, Gopay, OVO, Indomaret, Alfamart, BukaLapak, BliBli dan Kantor Pos.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Dengan semakin banyaknya kanal pembayaran serta kemudahan membayar PBB, maka diharapkan masyarakat tidak lagi ada yang menunggak pajak karena sulitnya membayar PBB," tukasnya.</p> <!-- /wp:paragraph -->