Tppinews.com, TANGERANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2022, salah satunya telah mengeksekusi 762 perkara.

Kepala Kejari Kota Tangerang Erich Folanda mengatakan, bahwa Kinerja Kejaksaan Negeri Kota Tangerang tahun 2022 tetap mengacu pada pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan RI.

“Dikaitkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022,” ujarnya, Jumat (23/12/2022).

Adapun kinerja yang telah dilaksanakan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang sepanjang tahun 2022 seperti Bidang Pembinaan berupa Peningkatan profesionalisme Aparatur Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melalui Diklat kepada 13 (tiga belas) orang Pegawai, Peningkatan akuntabilitas dan integritas Aparatur melalui penginputan aplikasi IKPA On Span dan E-monev.

“Perawatan/peningkatan Gedung Kantor seluas 3.680 m2, Pengadaan fasilitas dan layanan yang layak bagi penyandang disabilitas,” ujarnya.

Lalu Bidang Intelijen telah melaksanakan kinerja kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dan Pesantren sebanyak lima kegiatan, Jaksa Menyapa sebanyak dua kegiatan, Penerangan Hukum kepada 13 (tiga belas) lembaga.

“Kegiatan / Operasi Intelijen (LIDPAMGAL) sebanyak 59 (lima puluh sembilan) kegiatan;
Cegah tangkal (Cekal) sebanyak 2 (dua) kegiatan. Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) sebanyak 13 (tiga belas) kegiatan. Dukungan Tangkap Buronan / DPO sebanyak empat kegiatan,” tuturnya.

Erich melanjutkan, pelayanan informasi publik sebanyak kegiatan, Pengawasan Lalu Lintas Orang Asing sebanyak 233 kegiatan, Pos Pelayanan Hukum dan Pengaduan Masyarakat sebanyak 11 kegiatan, Posko Bandara dan Kantor Pos sebanyak 34 kegiatan.

“Dukungan Pengamanan dan Penggalangan Demonstrasi sebanyak 5 (lima) kegiatan;
Pemantauan dalam rangka PAM SDO Personil Kejaksaan sebanyak 20 (dua puluh) kegiatan. Jaksa Sahabat Media sebanyak dua kegiatan,” tambahnya.

Selain itu pada Bidang Tindak Pidana Umum
Kegiatan Pra Penuntutan sebanyak 852 perkara, Kegiatan Penuntutan sebanyak 836 perkara.

“Kegiatan Eksekusi sebanyak 762 perkara;
Penyelesaian perkara melalui Program Restorative Justice (RJ) sebanyak 7 perkara,” jelasnya.

Sedangkan Bidang Tindak Pidana Khusus
Kegiatan Penyelidikan Tipikor sebanyak 3 perkara, Kegiatan Penyidikan Tipikor sebanyak 6 perkara, Kegiatan Pra Penuntutan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Khusus Lainnya sebanyak 8 perkara.

Lalu, Kegiatan Penuntutan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Khusus Lainnya sebanyak 19 perkara, Kegiatan Eksekusi perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Khusus Lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sebanyak 31 perkara.

“Penyelesaian Pembayaran uang pengganti dari  perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Khusus Lainnya sebanyak Rp. 2.456.000.000,-,” terangnya.

Adapun Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berhasil melakukan capaian kinerja berupa Bantuan Hukum sebanyak 317 perkara, Pendampingan Hukum sebanyak 29 kegiatan, Pelayanan Hukum sebanyak 28 kegiatan, Pemulihan Keuangan Negara sejumlah Rp.6.806.384.163,62,-.

Bidang Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) telah Melakukan Pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki hukum tetap sebanyak 740 perkara, dan Pengembalian Barang Bukti kepada yang berhak sesuai putusan Hakim sebanyak 312 perkara, serta Melakukan Pelelangan Barang Bukti sebanyak 45 unit.

“Dari seluruh capaian kinerja yang telah dilaksanakan masing-masing Bidang pada, secara keseluruhan kami mampu mempertahankan Peringkatnya sebagai Peringkat I pada tahun 2021 dan pada tahun 2022,” katanya.

“Kejaksaan Negeri Kota Tangerang kembali memperoleh penghargaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard E.E Simanjuntak, S.H., M.H. sebagai Peringkat I dalam pencapaian Satuan Kerja dengan Kinerja Terbaik di wilayah Kejaksaan Tinggi Banten Tahun 2022 yang diumumkan dalam Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Banten pada tanggal 12 Desember 2022 yang lalu,” tukasnya.

Eksekusi 762 Perkara, Kejari Kota Tangerang Rilis Capaian Kinerja 2022https://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2022/12/IMG-20221223-WA0084-1024x474.jpghttps://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2022/12/IMG-20221223-WA0084-200x200.jpg admin SEPUTAR TANGERANG
Tppinews.com, TANGERANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2022, salah satunya telah mengeksekusi 762 perkara. Kepala Kejari Kota Tangerang Erich Folanda mengatakan, bahwa Kinerja Kejaksaan Negeri Kota Tangerang tahun 2022 tetap mengacu pada pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan RI. 'Dikaitkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun...
<!-- wp:image {"id":15097,"sizeSlug":"large"} --> <figure class="wp-block-image size-large"><img src="https://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2022/12/IMG-20221223-WA0084-1024x474.jpg" alt="" class="wp-image-15097"/></figure> <!-- /wp:image --> <!-- wp:paragraph --> <p><a href="http://Tppinews.com">Tppinews.com</a>, TANGERANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2022, salah satunya telah mengeksekusi 762 perkara.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kepala Kejari Kota Tangerang Erich Folanda mengatakan, bahwa Kinerja Kejaksaan Negeri Kota Tangerang tahun 2022 tetap mengacu pada pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan RI.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Dikaitkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun <a href="tel:20202024">2020-2024</a> dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022," ujarnya, Jumat (23/12/2022).</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Adapun kinerja yang telah dilaksanakan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang sepanjang tahun 2022 seperti Bidang Pembinaan berupa Peningkatan profesionalisme Aparatur Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melalui Diklat kepada 13 (tiga belas) orang Pegawai, Peningkatan akuntabilitas dan integritas Aparatur melalui penginputan aplikasi IKPA On Span dan E-monev.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Perawatan/peningkatan Gedung Kantor seluas 3.680 m2, Pengadaan fasilitas dan layanan yang layak bagi penyandang disabilitas," ujarnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Lalu Bidang Intelijen telah melaksanakan kinerja kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dan Pesantren sebanyak lima kegiatan, Jaksa Menyapa sebanyak dua kegiatan, Penerangan Hukum kepada 13 (tiga belas) lembaga.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Kegiatan / Operasi Intelijen (LIDPAMGAL) sebanyak 59 (lima puluh sembilan) kegiatan;<br>Cegah tangkal (Cekal) sebanyak 2 (dua) kegiatan. Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) sebanyak 13 (tiga belas) kegiatan. Dukungan Tangkap Buronan / DPO sebanyak empat kegiatan," tuturnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Erich melanjutkan, pelayanan informasi publik sebanyak kegiatan, Pengawasan Lalu Lintas Orang Asing sebanyak 233 kegiatan, Pos Pelayanan Hukum dan Pengaduan Masyarakat sebanyak 11 kegiatan, Posko Bandara dan Kantor Pos sebanyak 34 kegiatan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Dukungan Pengamanan dan Penggalangan Demonstrasi sebanyak 5 (lima) kegiatan;<br>Pemantauan dalam rangka PAM SDO Personil Kejaksaan sebanyak 20 (dua puluh) kegiatan. Jaksa Sahabat Media sebanyak dua kegiatan," tambahnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Selain itu pada Bidang Tindak Pidana Umum<br>Kegiatan Pra Penuntutan sebanyak 852 perkara, Kegiatan Penuntutan sebanyak 836 perkara.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Kegiatan Eksekusi sebanyak 762 perkara;<br>Penyelesaian perkara melalui Program Restorative Justice (RJ) sebanyak 7 perkara," jelasnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sedangkan Bidang Tindak Pidana Khusus<br>Kegiatan Penyelidikan Tipikor sebanyak 3 perkara, Kegiatan Penyidikan Tipikor sebanyak 6 perkara, Kegiatan Pra Penuntutan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Khusus Lainnya sebanyak 8 perkara.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Lalu, Kegiatan Penuntutan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Khusus Lainnya sebanyak 19 perkara, Kegiatan Eksekusi perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Khusus Lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sebanyak 31 perkara.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Penyelesaian Pembayaran uang pengganti dari  perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Khusus Lainnya sebanyak Rp. <a href="tel:2456000000">2.456.000.000</a>,-," terangnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Adapun Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berhasil melakukan capaian kinerja berupa Bantuan Hukum sebanyak 317 perkara, Pendampingan Hukum sebanyak 29 kegiatan, Pelayanan Hukum sebanyak 28 kegiatan, Pemulihan Keuangan Negara sejumlah Rp.<a href="tel:6806384163">6.806.384.163</a>,62,-.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Bidang Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) telah Melakukan Pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki hukum tetap sebanyak 740 perkara, dan Pengembalian Barang Bukti kepada yang berhak sesuai putusan Hakim sebanyak 312 perkara, serta Melakukan Pelelangan Barang Bukti sebanyak 45 unit.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Dari seluruh capaian kinerja yang telah dilaksanakan masing-masing Bidang pada, secara keseluruhan kami mampu mempertahankan Peringkatnya sebagai Peringkat I pada tahun 2021 dan pada tahun 2022," katanya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Kejaksaan Negeri Kota Tangerang kembali memperoleh penghargaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard E.E Simanjuntak, S.H., M.H. sebagai Peringkat I dalam pencapaian Satuan Kerja dengan Kinerja Terbaik di wilayah Kejaksaan Tinggi Banten Tahun 2022 yang diumumkan dalam Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Banten pada tanggal 12 Desember 2022 yang lalu," tukasnya.</p> <!-- /wp:paragraph -->