tppinews.com. TANGERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang membuka loket pembayaran di 13 kantor kecamatan se-Kota Tangerang.
Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan menjelang jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2).
“Untuk pelayanan pembayaaran sudah kami buka di setiap kantor kecamatan,” ujar Kiki Wibhawa, Kepala Bapenda Kota Tangerang, Rabu (7/9/2022).
Jatuh tempo pembayaran PBB-P2 akan berakhir pada 30 September 2022. Jika wajib pajak tidak bayar pajak usai jatuh tempo akan mendapatkan konsekuensi berupa denda dua persen setiap bulannya.
“Ya kalau telat dendanya dua persen,” katanya.
Sekretaris Bapenda Kota Tangerang Teguh Supriyanto menuturkan, pihaknya telah memberikan kemudahan pelayanan untuk pembayaran pajak.
Wajib pajak bisa membayar pajak melalui BJB Digi, kantor POS, Alfamart, Indomaret, OVO, Bukalapak, Gopay, LinkAja, Tokopedia, Traveloka, dan QRis.
“Untuk meningkatkan pelayanan juga kami buka loket pembayaran di setiap kecamatan. Jadi, kalau ingin membayar pajaknya secara tunai bisa ke loket di kecamatan,” katanya.
Menurut Teguh, pembayaran pajak secara konvensional harus membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
“SPPT bisa diunduh di aplikasi Tangerang LIVE,” ucapnya.
Teguh menambahkan, pajak yang telah dibayar masyarakat akan dikembalikan lagi ke masyarakat melalui realisasi program pemerintah daerah.
“Jadi, membayar pajak daerah ikut membantu program kemajuan pembangunan daerah,” tukasnya.(fie)
Permudah Masyarakat, Bapenda Kota Tangerang Siapkan Loket Pembayaran PBB di 13 Kecamatanhttps://www.tppinews.com/2022/09/14086/https://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2022/09/IMG_20220907_174448.jpghttps://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2022/09/IMG_20220907_174448-200x200.jpgadminSEPUTAR TANGERANG
tppinews.com. TANGERANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang membuka loket pembayaran di 13 kantor kecamatan se-Kota Tangerang.
Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan menjelang jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2).
'Untuk pelayanan pembayaaran sudah kami buka di setiap kantor kecamatan,' ujar Kiki Wibhawa, Kepala Bapenda Kota...
<!-- wp:image {"id":14089,"sizeSlug":"large"} -->
<figure class="wp-block-image size-large"><img src="https://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2022/09/IMG_20220907_174448.jpg" alt="" class="wp-image-14089"/></figure>
<!-- /wp:image -->
<!-- wp:paragraph -->
<p>tppinews.com. TANGERANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang membuka loket pembayaran di 13 kantor kecamatan se-Kota Tangerang.</p>
<!-- /wp:paragraph -->
<!-- wp:paragraph -->
<p>Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan menjelang jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2).</p>
<!-- /wp:paragraph -->
<!-- wp:paragraph -->
<p>"Untuk pelayanan pembayaaran sudah kami buka di setiap kantor kecamatan," ujar Kiki Wibhawa, Kepala Bapenda Kota Tangerang, Rabu (7/9/2022).</p>
<!-- /wp:paragraph -->
<!-- wp:paragraph -->
<p>Jatuh tempo pembayaran PBB-P2 akan berakhir pada 30 September 2022. Jika wajib pajak tidak bayar pajak usai jatuh tempo akan mendapatkan konsekuensi berupa denda dua persen setiap bulannya.</p>
<!-- /wp:paragraph -->
<!-- wp:paragraph -->
<p>"Ya kalau telat dendanya dua persen," katanya.</p>
<!-- /wp:paragraph -->
<!-- wp:paragraph -->
<p>Sekretaris Bapenda Kota Tangerang Teguh Supriyanto menuturkan, pihaknya telah memberikan kemudahan pelayanan untuk pembayaran pajak.</p>
<!-- /wp:paragraph -->
<!-- wp:paragraph -->
<p>Wajib pajak bisa membayar pajak melalui BJB Digi, kantor POS, Alfamart, Indomaret, OVO, Bukalapak, Gopay, LinkAja, Tokopedia, Traveloka, dan QRis.</p>
<!-- /wp:paragraph -->
<!-- wp:paragraph -->
<p>"Untuk meningkatkan pelayanan juga kami buka loket pembayaran di setiap kecamatan. Jadi, kalau ingin membayar pajaknya secara tunai bisa ke loket di kecamatan," katanya.</p>
<!-- /wp:paragraph -->
<!-- wp:paragraph -->
<p>Menurut Teguh, pembayaran pajak secara konvensional harus membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).</p>
<!-- /wp:paragraph -->
<!-- wp:paragraph -->
<p>"SPPT bisa diunduh di aplikasi Tangerang LIVE," ucapnya.</p>
<!-- /wp:paragraph -->
<!-- wp:paragraph -->
<p>Teguh menambahkan, pajak yang telah dibayar masyarakat akan dikembalikan lagi ke masyarakat melalui realisasi program pemerintah daerah.</p>
<!-- /wp:paragraph -->
<!-- wp:paragraph -->
<p>"Jadi, membayar pajak daerah ikut membantu program kemajuan pembangunan daerah," tukasnya.(fie)</p>
<!-- /wp:paragraph -->
admin@tppinews.comAdministratortppinews.com
Tinggalkan Balasan