Tppinews.com, TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mengajak para pelajar SMA untuk menjadi mitra dalam pencegahan gangguan ketertiban, ketentraman, dan perlindungan masyarakat.
Hal itu mulai dicanangkan sejak 9 Januari 2023 lalu, berupa sosialisasi pelayanan pengaduan online masyarakat pada Satpol PP dan sosialisasi Perda Kota Tangerang di lingkungan SMK dan SMA.
Kegiatan tersebut dikemas dengan Satpol PP Goes To School tingkat SMK/SMA “Pelajar Mitra Praja” tahun 2023.
“Siswa kita ajak menjadi mitra untuk melaporkan kejadian yang dapat mengganggu ketertiban, ketentraman dan perlindungan masyarakat di wilayahnya serta kita lakukan sosialisasi terkait Peraturan Daerah Kota Tangerang dengan mengenalkan dan menjelaskan tugas pokok (Tupoksi) Satpol PP dalam menjalankan tugasnya,” ujar Kasatpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi di SMAN 1 Kota Tangerang, Jumat (13/1/2023).
Satpol PP Kota Tangerang melalui Bidang Pembinaan Masyarakat memilih perwakilan lima orang pelajar tingkat SMK dan SMA dengan memberikan penyematan tanda PIN logo Satpol PP yang bertuliskan pelajar mitra Praja, untuk menjadi mitranya.
“Apapun pelanggaran yang berkaitan dengan ketentraman, ketertiban di masyarakat atau pelanggaran peraturan daerah (perda), bisa langsung diadukan ke kami melalui pelayanan pengaduan pada Satpol PP Kota Tangerang dan kami tindaklanjuti,” jelasnya.(Fie)
Pelajar Diajak Jadi Mitra Satpol PPhttps://www.tppinews.com/2023/01/pelajar-diajak-jadi-mitra-satpol-pp/https://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2023/01/IMG-20230114-WA0019.jpghttps://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2023/01/IMG-20230114-WA0019-200x200.jpgadminSEPUTAR TANGERANG
Tppinews.com, TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mengajak para pelajar SMA untuk menjadi mitra dalam pencegahan gangguan ketertiban, ketentraman, dan perlindungan masyarakat.
Hal itu mulai dicanangkan sejak 9 Januari 2023 lalu, berupa sosialisasi pelayanan pengaduan online masyarakat pada Satpol PP dan sosialisasi Perda Kota Tangerang di...
<!-- wp:image {"id":15269,"sizeSlug":"large"} -->
<figure class="wp-block-image size-large"><img src="https://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2023/01/IMG-20230114-WA0019.jpg" alt="" class="wp-image-15269"/></figure>
<!-- /wp:image -->
<!-- wp:paragraph -->
<p><strong>Tppinews.com, TANGERANG</strong> - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mengajak para pelajar SMA untuk menjadi mitra dalam pencegahan gangguan ketertiban, ketentraman, dan perlindungan masyarakat.</p>
<!-- /wp:paragraph -->
<!-- wp:paragraph -->
<p>Hal itu mulai dicanangkan sejak 9 Januari 2023 lalu, berupa sosialisasi pelayanan pengaduan online masyarakat pada Satpol PP dan sosialisasi Perda Kota Tangerang di lingkungan SMK dan SMA.</p>
<!-- /wp:paragraph -->
<!-- wp:paragraph -->
<p>Kegiatan tersebut dikemas dengan Satpol PP Goes To School tingkat SMK/SMA “Pelajar Mitra Praja” tahun 2023.</p>
<!-- /wp:paragraph -->
<!-- wp:paragraph -->
<p>“Siswa kita ajak menjadi mitra untuk melaporkan kejadian yang dapat mengganggu ketertiban, ketentraman dan perlindungan masyarakat di wilayahnya serta kita lakukan sosialisasi terkait Peraturan Daerah Kota Tangerang dengan mengenalkan dan menjelaskan tugas pokok (Tupoksi) Satpol PP dalam menjalankan tugasnya,” ujar Kasatpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi di SMAN 1 Kota Tangerang, Jumat (13/1/2023).</p>
<!-- /wp:paragraph -->
<!-- wp:paragraph -->
<p>Satpol PP Kota Tangerang melalui Bidang Pembinaan Masyarakat memilih perwakilan lima orang pelajar tingkat SMK dan SMA dengan memberikan penyematan tanda PIN logo Satpol PP yang bertuliskan pelajar mitra Praja, untuk menjadi mitranya.</p>
<!-- /wp:paragraph -->
<!-- wp:paragraph -->
<p>“Apapun pelanggaran yang berkaitan dengan ketentraman, ketertiban di masyarakat atau pelanggaran peraturan daerah (perda), bisa langsung diadukan ke kami melalui pelayanan pengaduan pada Satpol PP Kota Tangerang dan kami tindaklanjuti,” jelasnya.(Fie)</p>
<!-- /wp:paragraph -->
admin@tppinews.comAdministratortppinews.com
Tinggalkan Balasan