tppinews.com, TANGERANG-Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang, menarik peredaran mainan anak yang terkoneksi ke situs judi online yang beredar di kalangan pengecer dan agen penjual mainan di Pinang, Kota Tangerang.

Kapolsek Pinang Iptu Tapril mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan mendalam terkait peredaran mainan anak yang terdapat barcode untuk mengakses judi online tersebut.

Dari penelusuran polisi, mainan tersebut didapat dari sentra penjual mainan di Pasar Pagi, Jakarta Barat.

“Sudah kita tindaklanjuti dan melaporkan ke polres. Intinya mainan itu berdasarkan keterangan pengecer, dia mendapat dari agen yang dibeli dari Pasar Bengkok dan Pasar Lembang. Keterangan agen itu membeli di pasar Pagi, Jakarta Barat, satu renceng dia beli 6 ribu dan dijual 8 ribu ke pengecer,” katanya, Jumat (30/9/2022).

Dia memastikan, penjual eceran dan agen penjual mainan anak yang ditemuinya itu, tidak mengetahui sama sekali tanda barcode yang bisa terakses ke situs judi online. Mereka mengaku hanya menjual mainan yang sedang digandrungi anak-anak tersebut.

“Dia (pengecer) juga enggak tahu ada barcode, enggak tahu juga ada mengarah ke situs online,” jelas Tapril.

Menurut pedagang pengecer, mainan anak dalam bentuk lembaran bergambar karakter kartun itu, dijual ke anak-anak seharga Rp1.000 per lembar. Sementara pengecer, memperoleh harga Rp8 ribu satu renceng berisi 15 lembaran bergambar itu.

“Kalau di agen, dia membeli di pasar Pagi, seharga Rp6 ribu dan dijual Rp8 ribu ke pengecer. Agen juga mengaku tidak akan membeli produk sejenis dan barang yang dia beli sebelumnya juga telah laku terjual,” jelasnya.(fie)

Waduh, Mainan Anak Beredar di Pinang Tangerang Tersambung ke Judi Onlinehttps://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2022/09/IMG-20220930-WA0023.jpghttps://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2022/09/IMG-20220930-WA0023-200x200.jpg admin SEPUTAR TANGERANG
tppinews.com, TANGERANG-Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang, menarik peredaran mainan anak yang terkoneksi ke situs judi online yang beredar di kalangan pengecer dan agen penjual mainan di Pinang, Kota Tangerang. Kapolsek Pinang Iptu Tapril mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan mendalam terkait peredaran mainan anak yang terdapat barcode untuk mengakses judi online...
<!-- wp:image {"id":14224,"sizeSlug":"large"} --> <figure class="wp-block-image size-large"><img src="https://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2022/09/IMG-20220930-WA0023.jpg" alt="" class="wp-image-14224"/></figure> <!-- /wp:image --> <!-- wp:paragraph --> <p>tppinews.com, TANGERANG-Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang, menarik peredaran mainan anak yang terkoneksi ke situs judi online yang beredar di kalangan pengecer dan agen penjual mainan di Pinang, Kota Tangerang.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kapolsek Pinang Iptu Tapril mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan mendalam terkait peredaran mainan anak yang terdapat barcode untuk mengakses judi online tersebut.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dari penelusuran polisi, mainan tersebut didapat dari sentra penjual mainan di Pasar Pagi, Jakarta Barat.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Sudah kita tindaklanjuti dan melaporkan ke polres. Intinya mainan itu berdasarkan keterangan pengecer, dia mendapat dari agen yang dibeli dari Pasar Bengkok dan Pasar Lembang. Keterangan agen itu membeli di pasar Pagi, Jakarta Barat, satu renceng dia beli 6 ribu dan dijual 8 ribu ke pengecer," katanya, Jumat (30/9/2022).</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dia memastikan, penjual eceran dan agen penjual mainan anak yang ditemuinya itu, tidak mengetahui sama sekali tanda barcode yang bisa terakses ke situs judi online. Mereka mengaku hanya menjual mainan yang sedang digandrungi anak-anak tersebut.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Dia (pengecer) juga enggak tahu ada barcode, enggak tahu juga ada mengarah ke situs online," jelas Tapril.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Menurut pedagang pengecer, mainan anak dalam bentuk lembaran bergambar karakter kartun itu, dijual ke anak-anak seharga Rp1.000 per lembar. Sementara pengecer, memperoleh harga Rp8 ribu satu renceng berisi 15 lembaran bergambar itu.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Kalau di agen, dia membeli di pasar Pagi, seharga Rp6 ribu dan dijual Rp8 ribu ke pengecer. Agen juga mengaku tidak akan membeli produk sejenis dan barang yang dia beli sebelumnya juga telah laku terjual," jelasnya.(fie)</p> <!-- /wp:paragraph -->