tppinews.com, TANGERANG – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Amir Yanto menyampaikan sebagai bentuk dukungan bidang Intelijen Kejaksaan untuk lebih mengoptimalkan peran Kejaksaan mewujudkan pembangunan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

“Tema Rakernis bidang Intelijen Tahun 2022 diusung dalam rangka mengoptimalkan peran Inteljen Penegakan Hukum sebagai pelaksana fungsi supporting bidang di lingkungan internal Kejaksaan sehingga melalui peran intelijen, maka program-program kerja masing-masing bidang di lingkungan Kejaksaan dapat terealisasi sesuai target yang sudah direncanakan,” ujarnya dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen, Senin (26/9/2022).

Selanjutnya dalam rapat bertemakan “Optimalisasi Intelijen Penegakan Hukum Menyongsong Indonesia Maju” tersebut, JAM-Intelijen menyampaikan bahwa terkait dengan Instruksi Jaksa Agung tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) di lingkungan Kejaksaan yang juga harus menjadi perhatian Bidang Intelijen.

Ia menyoroti, Rencana Aksi Nasional P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). “Di mana melalui Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) harus dibuat rencana aksi penyediaan dan penyebaran informasi tentang pencegahan bahaya narkotika dan prekursor narkotika kepada pejabat negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan masyarakat dengan indikator keberhasilan terintegrasinya sarana informasi dan publikasi/ sosialisasi terkait bahaya narkotika dan prekursor narkotik,” jelasnya.

Ia juga menyoroti Rencana Aksi Nasional PT (Penanggulangan Teroris), di mana melalui Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) harus dibuat rencana aksi Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah/Jaksa Menyapa/Jaksa Masuk Pesantren khususnya di daerah Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, sehingga melalui rencana aksi tersebut diharapkan dapat meminimalisir penyebaran paham radikalisme di Indonesia.

Selanjutnya, JAM-Intelijen menyampaikan jajaran Intelijen Kejaksaan sebagai pendukung (supporting) utama, memainkan peran penting dalam menyukseskan program seluruh bidang, maupun tugas pokok, fungsi dan wewenang Kejaksaan pada umumnya, khususnya mendukung keberhasilan operasi yustisi penegakan hukum.

“Intelijen Kejaksaan selaku penyelenggara intelijen penegakan hukum harus memberikan kontribusi dalam mengantisipasi, memprediksi, dan mengatasi berbagai tantangan serta hambatan dalam dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk menyongsong Indonesia maju,” katanya.(fie)

Optimalkan Peran Jaksa, JAM Intel Soroti Penyalahgunaan Narkoba dan Penanggulangan Terorishttps://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2022/09/IMG-20220926-WA0111-682x1024.jpghttps://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2022/09/IMG-20220926-WA0111-200x200.jpg admin NASIONALSEPUTAR TANGERANG
tppinews.com, TANGERANG - Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Amir Yanto menyampaikan sebagai bentuk dukungan bidang Intelijen Kejaksaan untuk lebih mengoptimalkan peran Kejaksaan mewujudkan pembangunan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan. “Tema Rakernis bidang Intelijen Tahun 2022 diusung dalam rangka mengoptimalkan peran Inteljen Penegakan Hukum sebagai pelaksana fungsi supporting bidang...
<!-- wp:image {"id":14167,"sizeSlug":"large"} --> <figure class="wp-block-image size-large"><img src="https://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2022/09/IMG-20220926-WA0111-682x1024.jpg" alt="" class="wp-image-14167"/></figure> <!-- /wp:image --> <!-- wp:paragraph --> <p>tppinews.com, TANGERANG - Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Amir Yanto menyampaikan sebagai bentuk dukungan bidang Intelijen Kejaksaan untuk lebih mengoptimalkan peran Kejaksaan mewujudkan pembangunan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>“Tema Rakernis bidang Intelijen Tahun 2022 diusung dalam rangka mengoptimalkan peran Inteljen Penegakan Hukum sebagai pelaksana fungsi supporting bidang di lingkungan internal Kejaksaan sehingga melalui peran intelijen, maka program-program kerja masing-masing bidang di lingkungan Kejaksaan dapat terealisasi sesuai target yang sudah direncanakan,” ujarnya dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen, Senin (26/9/2022).</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:image {"id":14168,"sizeSlug":"large"} --> <figure class="wp-block-image size-large"><img src="https://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2022/09/IMG-20220926-WA0113-1024x576.jpg" alt="" class="wp-image-14168"/></figure> <!-- /wp:image --> <!-- wp:paragraph --> <p>Selanjutnya dalam rapat bertemakan “Optimalisasi Intelijen Penegakan Hukum Menyongsong Indonesia Maju” tersebut, JAM-Intelijen menyampaikan bahwa terkait dengan Instruksi Jaksa Agung tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) di lingkungan Kejaksaan yang juga harus menjadi perhatian Bidang Intelijen.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Ia menyoroti, Rencana Aksi Nasional P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). "Di mana melalui Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) harus dibuat rencana aksi penyediaan dan penyebaran informasi tentang pencegahan bahaya narkotika dan prekursor narkotika kepada pejabat negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan masyarakat dengan indikator keberhasilan terintegrasinya sarana informasi dan publikasi/ sosialisasi terkait bahaya narkotika dan prekursor narkotik," jelasnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Ia juga menyoroti Rencana Aksi Nasional PT (Penanggulangan Teroris), di mana melalui Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) harus dibuat rencana aksi Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah/Jaksa Menyapa/Jaksa Masuk Pesantren khususnya di daerah Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, sehingga melalui rencana aksi tersebut diharapkan dapat meminimalisir penyebaran paham radikalisme di Indonesia.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Selanjutnya, JAM-Intelijen menyampaikan jajaran Intelijen Kejaksaan sebagai pendukung (supporting) utama, memainkan peran penting dalam menyukseskan program seluruh bidang, maupun tugas pokok, fungsi dan wewenang Kejaksaan pada umumnya, khususnya mendukung keberhasilan operasi yustisi penegakan hukum.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:image {"id":14169,"sizeSlug":"large"} --> <figure class="wp-block-image size-large"><img src="https://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2022/09/IMG-20220926-WA0112-1024x682.jpg" alt="" class="wp-image-14169"/></figure> <!-- /wp:image --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Intelijen Kejaksaan selaku penyelenggara intelijen penegakan hukum harus memberikan kontribusi dalam mengantisipasi, memprediksi, dan mengatasi berbagai tantangan serta hambatan dalam dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk menyongsong Indonesia maju," katanya.(fie)</p> <!-- /wp:paragraph -->