tppinews.com, TANGERANG – Semrautnya kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang disorot pengamat politik dan kebijakan publik Hasanudin Bije. Mulai dari rute jalan yang dianggap berputar-putar hingga mengakibatkan banyak kerugian bagi masyarakat baik dari sisi membuang waktu maupun pemborosan bahan bakar.

“Dihub harus kaji ulang ini, soal rute yang muter muter karna pemborosan waktu dan BBM hinggak merugikan masyarakat.” kata Hasanudin Bije, Senin (10/08/22).

Lebih jauh Bije menjelaskan, minimnya rambu dan marka jalan juga menjadi penyebab minimnya penunjang keselamatan pengguna jalan. Bije juga nenduga pemasangan plang petujuk arah yang notabenenya tugas Dishub malah diduga dijadikan ajang pungli.

“Coba aja perhatiakan, plang-plang jalan disini itu banyak nama perusahaan swasta padahal sudah jelas pembuatan plang itu dibiayai oleh negara.” Ketus Bije.

plang arah jalan yamg terletak di jalan Sudirman Kota Tangerang (doc:tppinews)

Masih kata Bije, plang petunjuk arah itu yang jelas dibiayai oleh uang rakyat melalui pajak daerah yang dikumpulkan menjadi APBD. Namun dimanfatkan oleh perusahaan besar swasta.

” Seperti Ayodhya, Paramount, Summarecon, Serpong City Paradise, BSD City, Tangcity, RS Sari Asih, RS Mayapada, dan yang lucunya petunjuk arah ke RS UD Kota Tangerang sendiri tidak tercantum dlm papan yang searah dengan RS Mayapada yang lokasinya di depan lampu merah Modernland”. Ungkap Bije Sengit.

Padahal lanjut Bije, papan petunjuk arah yang di biayai APBD tersebut adalah sebagai pentunjuk arah jalan kesuatu daerah atau petunjuk arah kesebuah perkantoran pemerintahan bukan sebagai sarana iklan nama-nama perusahaan.

“Saya menduga hal ini mereka (Pengusaha.red) lakukan agar terhindar dari pajak reklame, dengan kenakalan para oknum tersebut Pemda kehilangan pendapatan dari sumber pajak reklame karna para pengusaha tidak lagi memasang reklame.” ungkap Bije.

plang arah jalan yang terletak di Jalan MH Tamrin Kota Tangerang (doc.tppinews)

Bije menduga pungli yang dilakukan Dishub Kota Tangerang ini sudah sejak lama namun disiplin dan pengawasan internal yg sangat lemah sehingga pungli tersebut terus berjalan bertahun tahun.

“Jika terus dibiarkan dugaan pungli tersebut maka sudah menjadi kewajiban Aparat Penegak Hukum (APH) turut andil dalam menegakan peraturan perundang undangan seperti yang tertuang dalam Undang-Undang nomor. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta permenhub nomor. 13 tahun 2014 tentang rambu lalu lintas.” tegasnya.

Selain itu, lanjut Bije, Dishub Kota Tangerang juga diminta tegas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Seperti adanya kesemrawutan parkir yang berada diseputaran depan dan belakang Mall Tangcity dan didepan kantor BPJS Cikokol yang saat ini dikelola oleh PT. TNG.

“Itu parkiran motor depan BPJS sampai bahu jalan dan trotoar, sehingga menyulitan pengguna jalan bahkan kota tangerang terlihat semrawut.” katanya.

Ia juga meminta kepada pihak PT TNG sebagai pengelola parkir yang lahamnya merupakan aset milik Pemda Kota Tangerang agar tetap menjaga norma dan keindahan kota serta kemyamanan pengguna jalan.

” Kalau Dishub tidak punya kemampuan untuk menegakkan ketertiban dalam pengelolaan parkir dibahu jalan, maka alangkah baiknya menggandeng satpol PP dan pihak kepolisian.” Pungkasnya. (fie)

Seperti Iklan, Papan Petunjuk Arah Jalan di Kota Tangerang Disoal Hasanudin Bijehttps://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2022/08/IMG-20220810-WA0058-1024x768.jpghttps://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2022/08/IMG-20220810-WA0058-200x200.jpg admin SEPUTAR TANGERANG
tppinews.com, TANGERANG - Semrautnya kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang disorot pengamat politik dan kebijakan publik Hasanudin Bije. Mulai dari rute jalan yang dianggap berputar-putar hingga mengakibatkan banyak kerugian bagi masyarakat baik dari sisi membuang waktu maupun pemborosan bahan bakar. 'Dihub harus kaji ulang ini, soal rute yang muter muter...
<!-- wp:image {"id":13883,"sizeSlug":"large"} --> <figure class="wp-block-image size-large"><img src="https://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2022/08/IMG-20220810-WA0059-768x1024.jpg" alt="" class="wp-image-13883"/></figure> <!-- /wp:image --> <!-- wp:paragraph --> <p>tppinews.com, TANGERANG - Semrautnya kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang disorot pengamat politik dan kebijakan publik Hasanudin Bije. Mulai dari rute jalan yang dianggap berputar-putar hingga mengakibatkan banyak kerugian bagi masyarakat baik dari sisi membuang waktu maupun pemborosan bahan bakar.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Dihub harus kaji ulang ini, soal rute yang muter muter karna pemborosan waktu dan BBM hinggak merugikan masyarakat." kata Hasanudin Bije, Senin (10/08/22).</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Lebih jauh Bije menjelaskan, minimnya rambu dan marka jalan juga menjadi penyebab minimnya penunjang keselamatan pengguna jalan. Bije juga nenduga pemasangan plang petujuk arah yang notabenenya tugas Dishub malah diduga dijadikan ajang pungli.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Coba aja perhatiakan, plang-plang jalan disini itu banyak nama perusahaan swasta padahal sudah jelas pembuatan plang itu dibiayai oleh negara." Ketus Bije.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:image {"id":13884,"sizeSlug":"large"} --> <figure class="wp-block-image size-large"><img src="https://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2022/08/IMG-20220810-WA0058-1024x768.jpg" alt="" class="wp-image-13884"/><figcaption>plang arah jalan yamg terletak di jalan Sudirman Kota Tangerang (doc:tppinews)</figcaption></figure> <!-- /wp:image --> <!-- wp:paragraph --> <p>Masih kata Bije, plang petunjuk arah itu yang jelas dibiayai oleh uang rakyat melalui pajak daerah yang dikumpulkan menjadi APBD. Namun dimanfatkan oleh perusahaan besar swasta.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>" Seperti Ayodhya, Paramount, Summarecon, Serpong City Paradise, BSD City, Tangcity, RS Sari Asih, RS Mayapada, dan yang lucunya petunjuk arah ke RS UD Kota Tangerang sendiri tidak tercantum dlm papan yang searah dengan RS Mayapada yang lokasinya di depan lampu merah Modernland". Ungkap Bije Sengit.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Padahal lanjut Bije, papan petunjuk arah yang di biayai APBD tersebut adalah sebagai pentunjuk arah jalan kesuatu daerah atau petunjuk arah kesebuah perkantoran pemerintahan bukan sebagai sarana iklan nama-nama perusahaan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Saya menduga hal ini mereka (Pengusaha.red) lakukan agar terhindar dari pajak reklame, dengan kenakalan para oknum tersebut Pemda kehilangan pendapatan dari sumber pajak reklame karna para pengusaha tidak lagi memasang reklame." ungkap Bije.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:image {"id":13885,"sizeSlug":"large"} --> <figure class="wp-block-image size-large"><img src="https://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2022/08/IMG-20220810-WA0057-1024x768.jpg" alt="" class="wp-image-13885"/><figcaption>plang arah jalan yang terletak di Jalan MH Tamrin Kota Tangerang (doc.tppinews)</figcaption></figure> <!-- /wp:image --> <!-- wp:paragraph --> <p>Bije menduga pungli yang dilakukan Dishub Kota Tangerang ini sudah sejak lama namun disiplin dan pengawasan internal yg sangat lemah sehingga pungli tersebut terus berjalan bertahun tahun.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Jika terus dibiarkan dugaan pungli tersebut maka sudah menjadi kewajiban Aparat Penegak Hukum (APH) turut andil dalam menegakan peraturan perundang undangan seperti yang tertuang dalam Undang-Undang nomor. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta permenhub nomor. 13 tahun 2014 tentang rambu lalu lintas." tegasnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Selain itu, lanjut Bije, Dishub Kota Tangerang juga diminta tegas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Seperti adanya kesemrawutan parkir yang berada diseputaran depan dan belakang Mall Tangcity dan didepan kantor BPJS Cikokol yang saat ini dikelola oleh PT. TNG.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Itu parkiran motor depan BPJS sampai bahu jalan dan trotoar, sehingga menyulitan pengguna jalan bahkan kota tangerang terlihat semrawut." katanya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Ia juga meminta kepada pihak PT TNG sebagai pengelola parkir yang lahamnya merupakan aset milik Pemda Kota Tangerang agar tetap menjaga norma dan keindahan kota serta kemyamanan pengguna jalan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>" Kalau Dishub tidak punya kemampuan untuk menegakkan ketertiban dalam pengelolaan parkir dibahu jalan, maka alangkah baiknya menggandeng satpol PP dan pihak kepolisian." Pungkasnya. (fie)</p> <!-- /wp:paragraph -->