tppinews.com, TANGERANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang menargetkan nilai investasi tahun 2022 ini sebesar Rp9,21 triliun. Target tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya Rp8,77 triliun.
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Taufik Syahzaeni mengatakan, pihaknya mengajak seluruh pelaku usaha di Kota Tangerang untuk melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sebelum 10 Juli 2022.
“Yang wajib melaporkan LPKM sebenernya semua pelaku usaha. Kecuali usaha mikro atau nilai investasinya kurang dari satu miliar, kedua adalah perbankan seperti asuransi. Dan yang terakhir adalah industri migas,” ujarnya, Kamis (7/7/2022).
Adapun untuk memudahkan para pelaku usaha dalam melakukan LKPM, DPMPTSP membuka layanan coaching klinik bagi para pelaku usaha yang memiliki kesulitan dalam mengisi LKPM di website oss.go.id.
“Bagi yang memiliki kesulitan dalam penginputan di OSS, bisa kita bantu dengan datang ke Mal Pelayanan Publik, di gedung DPMPTSP untuk mendapatkan pelayanan coaching klinik. Coaching klinik dilakukan karena kita melihat pentingnya LKPM, tidak hanya untuk pemerintah tetapi juga untuk pelaku usaha,” katanya.
Taufik menambahkan, untuk mendapatkan pelayanan coaching klinik, pelaku usaha bisa datang pada Senin sampai Jumat, mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB, dengan membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk dimasukan dalam website tersebut.
“Dokumen yang dimasukan dalam website oss.go.id seperti nilai realisasi investasi, nilai impor dan ekspor, penyerapam tenaga kerja, serta kendala yang dihadapi. Sehingga kami pemerintah, baik pusat dan daerah bisa melahirkan kebijakan terbaik dari hasil pelaporan tersebut,” tambah Taufik.
Ia berharap, dengan kemudahan yang dihadirkan oleh Pemerintah Kota Tangerang, para pelaku usaha dapat segera melakukan LKPM.
“Harapannya, agar seluruh para pelaku usaha bisa melaporkan LKPM sekarang juga. Bisa dilakukan di lokasi masing-masing atau yang memerlukan bantuan bisa dapat berkunjung ke Mal Pelayanan Publik,” tukasnya.(fie)
DPMPTSP Tangerang Targetkan Nilai Investasi Tahun Ini Rp9,21 Triliunhttps://www.tppinews.com/2022/07/13626/https://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2022/07/IMG-20220707-WA0006-855x1024.jpghttps://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2022/07/IMG-20220707-WA0006-200x200.jpgadminSEPUTAR TANGERANG
tppinews.com, TANGERANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang menargetkan nilai investasi tahun 2022 ini sebesar Rp9,21 triliun. Target tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya Rp8,77 triliun.
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Taufik Syahzaeni mengatakan, pihaknya mengajak seluruh pelaku usaha di Kota Tangerang untuk...
<!-- wp:image {"id":13629,"sizeSlug":"large"} -->
<figure class="wp-block-image size-large"><img src="http://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2022/07/IMG-20220707-WA0006-855x1024.jpg" alt="" class="wp-image-13629"/></figure>
<!-- /wp:image -->
<!-- wp:paragraph -->
<p>tppinews.com, TANGERANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang menargetkan nilai investasi tahun 2022 ini sebesar Rp9,21 triliun. Target tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya Rp8,77 triliun.</p>
<!-- /wp:paragraph -->
<!-- wp:paragraph -->
<p>Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Taufik Syahzaeni mengatakan, pihaknya mengajak seluruh pelaku usaha di Kota Tangerang untuk melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sebelum 10 Juli 2022.</p>
<!-- /wp:paragraph -->
<!-- wp:paragraph -->
<p>“Yang wajib melaporkan LPKM sebenernya semua pelaku usaha. Kecuali usaha mikro atau nilai investasinya kurang dari satu miliar, kedua adalah perbankan seperti asuransi. Dan yang terakhir adalah industri migas,” ujarnya, Kamis (7/7/2022).</p>
<!-- /wp:paragraph -->
<!-- wp:paragraph -->
<p>Adapun untuk memudahkan para pelaku usaha dalam melakukan LKPM, DPMPTSP membuka layanan coaching klinik bagi para pelaku usaha yang memiliki kesulitan dalam mengisi LKPM di website oss.go.id.</p>
<!-- /wp:paragraph -->
<!-- wp:paragraph -->
<p>“Bagi yang memiliki kesulitan dalam penginputan di OSS, bisa kita bantu dengan datang ke Mal Pelayanan Publik, di gedung DPMPTSP untuk mendapatkan pelayanan coaching klinik. Coaching klinik dilakukan karena kita melihat pentingnya LKPM, tidak hanya untuk pemerintah tetapi juga untuk pelaku usaha,” katanya.</p>
<!-- /wp:paragraph -->
<!-- wp:paragraph -->
<p>Taufik menambahkan, untuk mendapatkan pelayanan coaching klinik, pelaku usaha bisa datang pada Senin sampai Jumat, mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB, dengan membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk dimasukan dalam website tersebut.</p>
<!-- /wp:paragraph -->
<!-- wp:paragraph -->
<p>“Dokumen yang dimasukan dalam website oss.go.id seperti nilai realisasi investasi, nilai impor dan ekspor, penyerapam tenaga kerja, serta kendala yang dihadapi. Sehingga kami pemerintah, baik pusat dan daerah bisa melahirkan kebijakan terbaik dari hasil pelaporan tersebut,” tambah Taufik.</p>
<!-- /wp:paragraph -->
<!-- wp:paragraph -->
<p>Ia berharap, dengan kemudahan yang dihadirkan oleh Pemerintah Kota Tangerang, para pelaku usaha dapat segera melakukan LKPM.</p>
<!-- /wp:paragraph -->
<!-- wp:paragraph -->
<p>“Harapannya, agar seluruh para pelaku usaha bisa melaporkan LKPM sekarang juga. Bisa dilakukan di lokasi masing-masing atau yang memerlukan bantuan bisa dapat berkunjung ke Mal Pelayanan Publik,” tukasnya.(fie)</p>
<!-- /wp:paragraph -->
admin@tppinews.comAdministratortppinews.com
Tinggalkan Balasan