tppinews.com, TANGERANG – Puluhan pedagang buah disekitaran pasar Lembang Kecamatan Ciledug bersitegang dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang saat Menggelar penertiban.
Puluhan pedagang buah yang merasa telah menyewa lahan yang ditempatinya tersebut menolak untuk ditertibkan sehingga cekcok mulut antara petugas dan pedagang tak terhindarkan.
Untungnya, keributan yang sempat memacetkan arus lalulintas disekitaran lokasi tersebut tidak berlangsung lama, lantaran petugas yang dibantu jajaran TNI/Polri tersebut lebih memilih memberikan peringatan pertama terlebih dahulu.
“Kita mengontrak sebulan sejuta, ada yang setahun udah dibayar, kalau gratis yang sebelah sana sih terserah mereka tidak nyewa,”kata Arman (40) salahseorang penjual buah.
Hal senada juga di lontarkan, Wahyudi (35) salahseorang pedagang lainnya yang juga menolak ditertibkan mengaku telah membayarkan sejumlah uang kepada pemilik lahan agar dirinya diperbolehkan berjualan persis didepan lahan tersebut.
“Empat ratus rebu, saya udah bayar sama yang punya material, kita bayar disini ngga gratis pak,”ketus Wahyudi.
Sementara itu, Agus Hendra Kasatpol PP Kota Tangerang kepada wartawan mengaku pada operasi tersebut pihaknya lebih mengedepankan sisi humanisnya dengan memberikan peringatan keras terlebih dahulu kepada para pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar dan beberapa diantaranya berdiri diatas saluran air.
“Kita memberikan toleransi kepada mereka untuk membongkar sendiri lapak mereka, sementara kita akan melakukan koordinasi dengan teman teman yang ada diwilayah,”jelasnya.
Meski demikian, beberapa peralatan seperti terpal, kursi dan meja yang digunakan pedagang untuk berjualan tetap disita untuk selanjutnya dijadikan barang bukti di pengadilan atas tuduhan tindak pidana ringan (Tipiring).
“kita memang tidak membongkar lapak yang mereka gunakan tersebut, namum untuk menimbulkan efek jera beberapa peralatan mereka kami sita dan kami ajukan ke persidangan,”katanya.
Ia menambahkan, Pihaknya akan terus melakukan serangkaian operasi untuk mengembalikan hak para pejalan kaki yang haknya dirampas oleh para pedagang kaki lima, dalam upaya menciptakan kenyamanan dan ketentraman.
” ini sebagai upaya bagian dari pelayanan yang dapat kami berikan kepada masyarakat.”
Ucapnya.
Seraya menegaskan untuk kedepan pihaknya akan mengambil tindakan tegas bilamana masih melanggar.
“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi setiap PKL yang menggunakan trotoar dan berjualan diatas saluran air kami akan terapkan tindakan yang tegas,”pungkasnya. (Fie)
tppinews.com, TANGERANG - Puluhan pedagang buah disekitaran pasar Lembang Kecamatan Ciledug bersitegang dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang saat Menggelar penertiban.
Puluhan pedagang buah yang merasa telah menyewa lahan yang ditempatinya tersebut menolak untuk ditertibkan sehingga cekcok mulut antara petugas dan pedagang tak terhindarkan.
Untungnya, keributan yang...
<img class="aligncenter size-medium wp-image-7595" src="http://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2019/12/1576502833451-300x170.jpg" alt="" width="300" height="170" />tppinews.com, TANGERANG - Puluhan pedagang buah disekitaran pasar Lembang Kecamatan Ciledug bersitegang dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang saat Menggelar penertiban.
Puluhan pedagang buah yang merasa telah menyewa lahan yang ditempatinya tersebut menolak untuk ditertibkan sehingga cekcok mulut antara petugas dan pedagang tak terhindarkan.
Untungnya, keributan yang sempat memacetkan arus lalulintas disekitaran lokasi tersebut tidak berlangsung lama, lantaran petugas yang dibantu jajaran TNI/Polri tersebut lebih memilih memberikan peringatan pertama terlebih dahulu.
<img class="aligncenter size-medium wp-image-7596" src="http://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2019/12/1576502828921-300x225.jpg" alt="" width="300" height="225" />“Kita mengontrak sebulan sejuta, ada yang setahun udah dibayar, kalau gratis yang sebelah sana sih terserah mereka tidak nyewa,”kata Arman (40) salahseorang penjual buah.
Hal senada juga di lontarkan, Wahyudi (35) salahseorang pedagang lainnya yang juga menolak ditertibkan mengaku telah membayarkan sejumlah uang kepada pemilik lahan agar dirinya diperbolehkan berjualan persis didepan lahan tersebut.
“Empat ratus rebu, saya udah bayar sama yang punya material, kita bayar disini ngga gratis pak,”ketus Wahyudi.
Sementara itu, Agus Hendra Kasatpol PP Kota Tangerang kepada wartawan mengaku pada operasi tersebut pihaknya lebih mengedepankan sisi humanisnya dengan memberikan peringatan keras terlebih dahulu kepada para pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar dan beberapa diantaranya berdiri diatas saluran air.
<img class="aligncenter size-medium wp-image-7598" src="http://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2019/12/1576502272889-300x150.jpeg" alt="" width="300" height="150" />“Kita memberikan toleransi kepada mereka untuk membongkar sendiri lapak mereka, sementara kita akan melakukan koordinasi dengan teman teman yang ada diwilayah,”jelasnya.
Meski demikian, beberapa peralatan seperti terpal, kursi dan meja yang digunakan pedagang untuk berjualan tetap disita untuk selanjutnya dijadikan barang bukti di pengadilan atas tuduhan tindak pidana ringan (Tipiring).
“kita memang tidak membongkar lapak yang mereka gunakan tersebut, namum untuk menimbulkan efek jera beberapa peralatan mereka kami sita dan kami ajukan ke persidangan,”katanya.
Ia menambahkan, Pihaknya akan terus melakukan serangkaian operasi untuk mengembalikan hak para pejalan kaki yang haknya dirampas oleh para pedagang kaki lima, dalam upaya menciptakan kenyamanan dan ketentraman.
" ini sebagai upaya bagian dari pelayanan yang dapat kami berikan kepada masyarakat."
Ucapnya.
Seraya menegaskan untuk kedepan pihaknya akan mengambil tindakan tegas bilamana masih melanggar.
"Kami tidak akan memberikan toleransi bagi setiap PKL yang menggunakan trotoar dan berjualan diatas saluran air kami akan terapkan tindakan yang tegas,”pungkasnya. (Fie)
admin@tppinews.comAdministratortppinews.com
Tinggalkan Balasan