tppinews.com, TANGERANG – Menjelang penutupan batas waktu pendaftaran bacaleg DPRD Kota Tangerang, DPC Partai Hanura menyerahkan berkas ke KPU Kota Tangerang.

“Alhamdulillah kita sudah siap semua. Berkas sudah lengkap. Paling nanti ada perbaikan-perbaikan administrasi saja,” ungkap Ketua DPC Partai Hanura Kota Tangerang, H Arif Fadillah, Selasa (17/07/2018).

Saat penyerahan nampak Ketua DPC dikawal seluruh jajaran pengurus Dewan Penasehat, Dewan Pakar, BPH DPC dan KSB PAC serta para calon anggota legislatif DPRD Kota Tangerang, salahseorang dari becaleg tampak hadir Agus Lasmita Karya Bacaleg nomer urut 7 (tujuh) Dapil 1 (satu).

Agus Lasmita Karya (ALK) Bacaleg No Urut 7 Dapil 1

“Kita libatkan seluruh pengurus DPC dan para Bacaleg agar bersama-sama termotivasi membesarkan Partai Hanura. Kita raih simpati dan dukungan masyarakat Kota Tangerang pada Pemilu Legislatif Tahun 2019 mendatang. Kita punya slogan, Bangkit, Jaya dan Menang,” tutur Arif.

Untuk diketahui, jadwal itu juga tertulis dalam PKPU nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019. Dalam lampirannya, tertulis pendaftaran calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota berakhir pada 17 Juli 2018 dan dilanjutkan dengan verifikasi kelengkapan administrasi hingga 18 Juli 2018.

Tahapan berikutnya, pengumuman hasil verifikasi administrasi hingga tanggal 21 Juli 2018. Setelah itu, para KPU bakal memberi waktu mulai 22-31 Juli 2018 untuk perbaikan daftar calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota.(tim)

Bacaleg Partai Hanura, Kawal Ketua DPC Serahkan Berkas Ke KPU admin SEPUTAR TANGERANG,,
tppinews.com, TANGERANG - Menjelang penutupan batas waktu pendaftaran bacaleg DPRD Kota Tangerang, DPC Partai Hanura menyerahkan berkas ke KPU Kota Tangerang. “Alhamdulillah kita sudah siap semua. Berkas sudah lengkap. Paling nanti ada perbaikan-perbaikan administrasi saja,” ungkap Ketua DPC Partai Hanura Kota Tangerang, H Arif Fadillah, Selasa (17/07/2018). Saat penyerahan nampak Ketua...
<img class="aligncenter size-medium wp-image-6782" src="http://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2018/07/IMG_20180717_212715-300x195.jpg" alt="" width="300" height="195" />tppinews.com, TANGERANG - Menjelang penutupan batas waktu pendaftaran bacaleg DPRD Kota Tangerang, DPC Partai Hanura menyerahkan berkas ke KPU Kota Tangerang. “Alhamdulillah kita sudah siap semua. Berkas sudah lengkap. Paling nanti ada perbaikan-perbaikan administrasi saja,” ungkap Ketua DPC Partai Hanura Kota Tangerang, H Arif Fadillah, Selasa (17/07/2018). Saat penyerahan nampak Ketua DPC dikawal seluruh jajaran pengurus Dewan Penasehat, Dewan Pakar, BPH DPC dan KSB PAC serta para calon anggota legislatif DPRD Kota Tangerang, salahseorang dari becaleg tampak hadir Agus Lasmita Karya Bacaleg nomer urut 7 (tujuh) Dapil 1 (satu). “Kita libatkan seluruh pengurus DPC dan para Bacaleg agar bersama-sama termotivasi membesarkan Partai Hanura. Kita raih simpati dan dukungan masyarakat Kota Tangerang pada Pemilu Legislatif Tahun 2019 mendatang. Kita punya slogan, Bangkit, Jaya dan Menang,” tutur Arif. Untuk diketahui, jadwal itu juga tertulis dalam PKPU nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019. Dalam lampirannya, tertulis pendaftaran calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota berakhir pada 17 Juli 2018 dan dilanjutkan dengan verifikasi kelengkapan administrasi hingga 18 Juli 2018. Tahapan berikutnya, pengumuman hasil verifikasi administrasi hingga tanggal 21 Juli 2018. Setelah itu, para KPU bakal memberi waktu mulai 22-31 Juli 2018 untuk perbaikan daftar calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota.(tim)