tppinews.com, TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang kembali mengelar razia penertiban. Kali ini operasi penertiban dilakukan pagi hari dengan target sejumlah warung internet (Warnet) di kota Tangerang, Rabu (31/01/2018) pagi.

Kaonang, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Peraturan Perundang undangan Daerah Satpol PP Kota Tangerang mengatakan, dalam penyisiran mereka beberapa warnet, berhasil mengamankan sejumlah pelajar yang tidak masuk sekolah. Pelajar yang diamankan sebanyak 41 orang pelajar.

“Tadi pagi kita lakukan penyisiran ke warnet Cipondoh dan Tangerang. Dan berhasil kita bawa 41 orang pelajar yang ternyata bolos sekolah, ” ungkap Kaonang.

Menurut Kaonang pelajar yang diamankan di dua warnet berbeda. Diantara warnet Royal 1 dan Warnet Belakang sabar subur. Para pelajar ini tertangkap aparat saat tengah asik bermain di room warnet tersebut.

Kaonang menjelaskan, 41 anak ini berasal dari beberapa sekolah, diantaranya siswa Sekolah Negeri Kejuruan Negeri (SMKN) 5. SMK YP Karya. SMK Yupentek. SMP Almansyuriah. SMK PGRI 1 dan SMK Al-Husna Kota Tangerang.

Diterangkan Kaonang, semua pelajar ini langsung diangkut pihaknya ke kantor Satpol PP Kota Tangerang. Pemberian sanksi dilakukan pihak Satpol PP berupa pembuatan surat pernyataan yang disaksikan perwakilan guru dari sekolah mereka.

“Tadi kita hadirkan guru mereka untuk menyaksikan pembuatan surat pernyataan mereka tidak akan mengulangi perbuatannya. Selain itu pihak Satpol PP juga memberikan sanksi lain seperti latihan fisik kepada anak anak ini, “jelas Kaonang.

Sementara itu, pemilik warnet yang membiarkan anak sekolah berada di Warnet mereka saat jam pelajaran juga di berikan sanksi oleh Satpol PP Kota Tangerang. Sanksi diberikan berupa surat peringatan atau SP satu.

“Ini yang pertama kita temukan, makanya kita berikan SP 1. Jika sampai tiga kali menerima SP dari kita makan akan kita cabut izinnya, ” tandas Kaonang.

Satpol PP sangat menyayangkan hal ini terjadi. Apalagi anak anak yang ditemukan di warnet tersebut sebagian besar sedang merokok.

Untuk itu, pihaknya berharap orang tua bisa betul betul mengawasi anak mereka dengam baik. Bila perlu dipastikan mereka betul betul sampai di sekolah masing masing saat berangkat ke sekolah.(tim)

Puluhan Siswa Terjaring Razia Satpol PP di Warnet Saat Jam Sekolahhttps://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2018/01/Screenshot_20180131-124350-1024x549.jpghttps://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2018/01/Screenshot_20180131-124350-200x200.jpg admin SEPUTAR TANGERANG,,
tppinews.com, TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang kembali mengelar razia penertiban. Kali ini operasi penertiban dilakukan pagi hari dengan target sejumlah warung internet (Warnet) di kota Tangerang, Rabu (31/01/2018) pagi. Kaonang, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Peraturan Perundang undangan Daerah Satpol PP Kota Tangerang mengatakan, dalam penyisiran...
<img class="aligncenter size-medium wp-image-6517" src="http://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2018/01/Screenshot_20180131-124350-300x161.jpg" alt="" width="300" height="161" />tppinews.com, TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang kembali mengelar razia penertiban. Kali ini operasi penertiban dilakukan pagi hari dengan target sejumlah warung internet (Warnet) di kota Tangerang, Rabu (31/01/2018) pagi. Kaonang, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Peraturan Perundang undangan Daerah Satpol PP Kota Tangerang mengatakan, dalam penyisiran mereka beberapa warnet, berhasil mengamankan sejumlah pelajar yang tidak masuk sekolah. Pelajar yang diamankan sebanyak 41 orang pelajar. "Tadi pagi kita lakukan penyisiran ke warnet Cipondoh dan Tangerang. Dan berhasil kita bawa 41 orang pelajar yang ternyata bolos sekolah, " ungkap Kaonang. <img class="aligncenter size-medium wp-image-6512" src="http://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2018/01/20180131_105528-259x300.jpg" alt="" width="259" height="300" />Menurut Kaonang pelajar yang diamankan di dua warnet berbeda. Diantara warnet Royal 1 dan Warnet Belakang sabar subur. Para pelajar ini tertangkap aparat saat tengah asik bermain di room warnet tersebut. Kaonang menjelaskan, 41 anak ini berasal dari beberapa sekolah, diantaranya siswa Sekolah Negeri Kejuruan Negeri (SMKN) 5. SMK YP Karya. SMK Yupentek. SMP Almansyuriah. SMK PGRI 1 dan SMK Al-Husna Kota Tangerang. Diterangkan Kaonang, semua pelajar ini langsung diangkut pihaknya ke kantor Satpol PP Kota Tangerang. Pemberian sanksi dilakukan pihak Satpol PP berupa pembuatan surat pernyataan yang disaksikan perwakilan guru dari sekolah mereka. "Tadi kita hadirkan guru mereka untuk menyaksikan pembuatan surat pernyataan mereka tidak akan mengulangi perbuatannya. Selain itu pihak Satpol PP juga memberikan sanksi lain seperti latihan fisik kepada anak anak ini, "jelas Kaonang. <img class="aligncenter size-medium wp-image-6518" src="http://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2018/01/Screenshot_20180131-124428-300x206.jpg" alt="" width="300" height="206" />Sementara itu, pemilik warnet yang membiarkan anak sekolah berada di Warnet mereka saat jam pelajaran juga di berikan sanksi oleh Satpol PP Kota Tangerang. Sanksi diberikan berupa surat peringatan atau SP satu. "Ini yang pertama kita temukan, makanya kita berikan SP 1. Jika sampai tiga kali menerima SP dari kita makan akan kita cabut izinnya, " tandas Kaonang. Satpol PP sangat menyayangkan hal ini terjadi. Apalagi anak anak yang ditemukan di warnet tersebut sebagian besar sedang merokok. Untuk itu, pihaknya berharap orang tua bisa betul betul mengawasi anak mereka dengam baik. Bila perlu dipastikan mereka betul betul sampai di sekolah masing masing saat berangkat ke sekolah.(tim)