tppinews.com, TANGERANG – Aliansi LSM Tangerang yang terdiri dari LSM Garuk KKN, LPHI, dan LASKPI berencana akan melaporkan Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Kota Tangerang ke proses hukum.

Ya, terkait dengan dugaan bakal gagalnya proyek pembangunan Jalan Inspeksi sisi selatan Mookervart Kecamatan Batuceper Kota Tangerang yang menggunakan anggaran Hibah dari Pemprov DKI Jakarta tahun 2015 yang saat ini sedang dikerjakan PT Moderna Teknik Perkasa pada APBD tahun anggaran 2016 Kota Tangerang. Demikian diungkapkan oleh Hendri Zein, salah satu perwakilan Aliansi LSM Tangerang. Kepada wartawan . Rabu (22/11/2017).

“Kami sedang melakukan kajian dan mengumpulkan data-data terkait pekerjaan jalan yang nilainya mencapai Rp 72,5 miliar tersebut, dan Kami berkeyakinan proyek ini gak akan selesai hingga akhir masa kontraknya.” Tegas Hendrizein mantan ketua DPC PDI P Kota Tangerang.

Terpisah, Sigit. Project Manager PT Moderna Teknik Perkasa, menjelaskan bahwa sampai saat ini pihaknya sudah mengerjakan pembangunan jalan tersebut baru sekitar 7 persen dari total nilai project.

“Kita optimis sampai akhir waktu kontrak pada 28 Januari 2018 nanti, kita akan menyelesaikan progres pekerjaan hingga 25 persen,” katanya.

Ia mengaku, pihaknya memamng menghadapi beberapa kendala dalam pengerjaan proyek tersebut, salahsatunya adalah soal ketersediaan lahan.

“Ada masalah dengan lahan, diantaranya ada yang belum dibebaskan oleh Pemkot Tangerang,” akunya.

Bahkan ia pesimis, kalau sampai akhir masa kontrak bisa selesai hingga 100 persen meski begitu pihaknya tetap berupaya akan menyelesaikan progres pekerjaan yang saat ini sedang berjalan.

“Saat ini kita sedang menyelesaikan progres dari titik PT Tatung hingga PT Multi Bintang Indonesia yang lahannya memang tidak masalah, serta ada satu jembatan yang saat ini sedang dalam proses pemasangan tiang pancang,” jelasnya.

Sigit menegaskan, jika pihaknya melakukan pekerjaan sesuai dengan spekfikasi teknis yang sudah ditentukan.

“Saya mengklarifikasi jika proyek ini pekerjaan tidak sesuai spek, semuanya kita kerjakan sesuai dengan spek yang sudah ditetapkan dalam kontrak, itu bisa dicek,” katanya.

Sementara itu ketika dikonfirmasi melalui sambungan selulernya terkait proyek ini, Kepala Dinas PU Binamarga Kota Tangerang Nana Trisyana belum bisa memberikan pernyataan dan klarifikasi.

“Saya masih hearing dengan Dewan,” kata Nana singkat via sms. (tim)

Proyek 72.5 Milliar Terancam Gagal, Aliansi LSM Tangerang Bakal Bawa Dinas PU Kota Tangerang Ke Proses Hukumhttps://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2017/11/Screenshot_20171122-210457-1024x529.jpghttps://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2017/11/Screenshot_20171122-210457-200x200.jpg admin SEPUTAR TANGERANG,,,
tppinews.com, TANGERANG - Aliansi LSM Tangerang yang terdiri dari LSM Garuk KKN, LPHI, dan LASKPI berencana akan melaporkan Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Kota Tangerang ke proses hukum. Ya, terkait dengan dugaan bakal gagalnya proyek pembangunan Jalan Inspeksi sisi selatan Mookervart Kecamatan Batuceper Kota Tangerang yang menggunakan anggaran Hibah...
<img class="aligncenter size-medium wp-image-6148" src="http://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2017/11/Screenshot_20171122-210457-300x155.jpg" alt="" width="300" height="155" />tppinews.com, TANGERANG - Aliansi LSM Tangerang yang terdiri dari LSM Garuk KKN, LPHI, dan LASKPI berencana akan melaporkan Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Kota Tangerang ke proses hukum. Ya, terkait dengan dugaan bakal gagalnya proyek pembangunan Jalan Inspeksi sisi selatan Mookervart Kecamatan Batuceper Kota Tangerang yang menggunakan anggaran Hibah dari Pemprov DKI Jakarta tahun 2015 yang saat ini sedang dikerjakan PT Moderna Teknik Perkasa pada APBD tahun anggaran 2016 Kota Tangerang. Demikian diungkapkan oleh Hendri Zein, salah satu perwakilan Aliansi LSM Tangerang. Kepada wartawan . Rabu (22/11/2017). <img class="aligncenter size-medium wp-image-6149" src="http://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2017/11/Screenshot_20171120-203600-300x206.jpg" alt="" width="300" height="206" />"Kami sedang melakukan kajian dan mengumpulkan data-data terkait pekerjaan jalan yang nilainya mencapai Rp 72,5 miliar tersebut, dan Kami berkeyakinan proyek ini gak akan selesai hingga akhir masa kontraknya." Tegas Hendrizein mantan ketua DPC PDI P Kota Tangerang. <img class="aligncenter size-medium wp-image-6122" src="http://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2017/11/20171120_203338-273x300.png" alt="" width="273" height="300" />Terpisah, Sigit. Project Manager PT Moderna Teknik Perkasa, menjelaskan bahwa sampai saat ini pihaknya sudah mengerjakan pembangunan jalan tersebut baru sekitar 7 persen dari total nilai project. <img class="aligncenter size-medium wp-image-6150" src="http://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2017/11/Screenshot_20171122-211636-287x300.jpg" alt="" width="287" height="300" />"Kita optimis sampai akhir waktu kontrak pada 28 Januari 2018 nanti, kita akan menyelesaikan progres pekerjaan hingga 25 persen," katanya. Ia mengaku, pihaknya memamng menghadapi beberapa kendala dalam pengerjaan proyek tersebut, salahsatunya adalah soal ketersediaan lahan. "Ada masalah dengan lahan, diantaranya ada yang belum dibebaskan oleh Pemkot Tangerang," akunya. Bahkan ia pesimis, kalau sampai akhir masa kontrak bisa selesai hingga 100 persen meski begitu pihaknya tetap berupaya akan menyelesaikan progres pekerjaan yang saat ini sedang berjalan. "Saat ini kita sedang menyelesaikan progres dari titik PT Tatung hingga PT Multi Bintang Indonesia yang lahannya memang tidak masalah, serta ada satu jembatan yang saat ini sedang dalam proses pemasangan tiang pancang," jelasnya. Sigit menegaskan, jika pihaknya melakukan pekerjaan sesuai dengan spekfikasi teknis yang sudah ditentukan. "Saya mengklarifikasi jika proyek ini pekerjaan tidak sesuai spek, semuanya kita kerjakan sesuai dengan spek yang sudah ditetapkan dalam kontrak, itu bisa dicek," katanya. Sementara itu ketika dikonfirmasi melalui sambungan selulernya terkait proyek ini, Kepala Dinas PU Binamarga Kota Tangerang Nana Trisyana belum bisa memberikan pernyataan dan klarifikasi. "Saya masih hearing dengan Dewan," kata Nana singkat via sms. (tim)