tppinews.com, TANGERANG – Miris dan mengenaskan. Seperti itulah kondisi kehidupan beberapa warga di Jalan Husein Sastranegara, tepatnya di RT 005 RW 001, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, saat ini.

Ya, situasi sangat memperhatinkan tersebut diantaranya adalah karena adanya akses dan kondisi sejumlah bangunan rumah yang terganggu. Dimana, hal ini ditenggarai atas dampak dari proyek tol JORR sejak tahun-tahun lalu.

“Kondisinya sudah makin parah, bagaimana nasib kita ini. Begini banget ya, nasib rakyat kecil,” keluh Andi, seorang warga yang terkena dampak. Senin (23/10/2017)

Menurutnya, bangunan rumah dia beserta beberapa keluarga lainnya pun kini sudah cukup rusak parah, lantaran dampak pekerjaan proyek JORR tersebut. Selain itu, warga di maksud juga sudah tak memiliki akses jalan sama sekali.

“Akses jalan sudah tidak ada sama sekali bang. Bangunan rumah saya pun sudah sangat parah bang. Kita sampai pindah dan ngontrak untuk sementara waktu ini. Sudah selama setahun di janjikan akan di bayar tapi tidak pernah ada kejelasan juga,” tegas dia.

Berdasarkan informasi, bahwa lahan diatas bangunan rumahnya itu tercatat bersertifikat atas nama Namin Ashari.

Sementara, diketahui bila pihak kelurahan maupun kecamatan dalam hal ini mengklaim telah melakukan upaya keras pula, guna kelancaran pembebasan lahan dan bangunan milik warga itu.

“Kita sudah lakukan upaya dengan menyurati pihak BPN agar masalah ini cepat diselesaikan. Namun, ini merupakan kewenangan pihak BPN untuk menyonding ke pihak JORR nya,” kata Teddy, Camat Benda.

Pantauan dilokasi, hingga kini kondisi warga memperihatinkan itu masih belum mendapati kejelasan apa-apa, terutama terkait waktu maupun nilai atas pembayaran dalam pembebasannya nanti. (Audi)

Miris, Warga Benda Hingga Pindah Ngontrak Gegara Proyek Jorrhttps://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2017/10/Screenshot_20171024-204109-1024x565.jpghttps://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2017/10/Screenshot_20171024-204109-200x200.jpg admin NASIONALSEPUTAR TANGERANG,,,,
tppinews.com, TANGERANG - Miris dan mengenaskan. Seperti itulah kondisi kehidupan beberapa warga di Jalan Husein Sastranegara, tepatnya di RT 005 RW 001, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, saat ini. Ya, situasi sangat memperhatinkan tersebut diantaranya adalah karena adanya akses dan kondisi sejumlah bangunan rumah yang terganggu. Dimana, hal ini ditenggarai atas...
<img class="aligncenter size-medium wp-image-5912" src="http://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2017/10/Screenshot_20171024-204036-300x191.jpg" alt="" width="300" height="191" />tppinews.com, TANGERANG - Miris dan mengenaskan. Seperti itulah kondisi kehidupan beberapa warga di Jalan Husein Sastranegara, tepatnya di RT 005 RW 001, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, saat ini. Ya, situasi sangat memperhatinkan tersebut diantaranya adalah karena adanya akses dan kondisi sejumlah bangunan rumah yang terganggu. Dimana, hal ini ditenggarai atas dampak dari proyek tol JORR sejak tahun-tahun lalu. "Kondisinya sudah makin parah, bagaimana nasib kita ini. Begini banget ya, nasib rakyat kecil," keluh Andi, seorang warga yang terkena dampak. Senin (23/10/2017) <img class="aligncenter size-medium wp-image-5913" src="http://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2017/10/Screenshot_20171024-204109-300x165.jpg" alt="" width="300" height="165" />Menurutnya, bangunan rumah dia beserta beberapa keluarga lainnya pun kini sudah cukup rusak parah, lantaran dampak pekerjaan proyek JORR tersebut. Selain itu, warga di maksud juga sudah tak memiliki akses jalan sama sekali. "Akses jalan sudah tidak ada sama sekali bang. Bangunan rumah saya pun sudah sangat parah bang. Kita sampai pindah dan ngontrak untuk sementara waktu ini. Sudah selama setahun di janjikan akan di bayar tapi tidak pernah ada kejelasan juga," tegas dia. Berdasarkan informasi, bahwa lahan diatas bangunan rumahnya itu tercatat bersertifikat atas nama Namin Ashari. Sementara, diketahui bila pihak kelurahan maupun kecamatan dalam hal ini mengklaim telah melakukan upaya keras pula, guna kelancaran pembebasan lahan dan bangunan milik warga itu. "Kita sudah lakukan upaya dengan menyurati pihak BPN agar masalah ini cepat diselesaikan. Namun, ini merupakan kewenangan pihak BPN untuk menyonding ke pihak JORR nya," kata Teddy, Camat Benda. Pantauan dilokasi, hingga kini kondisi warga memperihatinkan itu masih belum mendapati kejelasan apa-apa, terutama terkait waktu maupun nilai atas pembayaran dalam pembebasannya nanti. (Audi)