tppinews.com, TANGERANG – Asisten Daerah (Asda I) Bidang Pemerintah Kota Tangerang, Ivan Yulianto menepis tudingan mengenai adanya dugaan pelanggaran hukum dalam proses pembelian lahan dikawasan Ciledug.
Ya, dugaan pelanggaran dalam persoalan yang dikenal publik dengan sebutan ‘Polemik Pasar Lembang’ ini, belum lama memang tengah di sorot dan disuarakan oleh Hendri Zein, seorang tokoh masyarakat diwilayah tersebut.
“Sudah ada sertifikatnya. Dan untuk yang 6000 meternya, saat ini sudah proses akta hibahnya. Jadi sekarang mah malah sudah jelas.
Kita mah sudah dari BPN dan pendampingan dari kejaksaan juga,” jelas Ivan, ditemui diruang kerjanya, Rabu (20/9/2017).
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup ini juga membantah, bila status cessie yang digembar gembor ke publik itu, juga telah melalui tahapan lelang oleh pihak BPPN.
“Jadi sudah tidak ada itu masalah,” pungkasnya. (Audi)
Ini Jawaban Pemkot Tangerang Soal ‘Polemik Lahan Pasar Lembang’https://www.tppinews.com/2017/09/5693/https://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2017/09/Screenshot_20170920-192910.jpghttps://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2017/09/Screenshot_20170920-192910-200x200.jpgadminSEPUTAR TANGERANGAsda 1,Kota Tangerang,Lahan pasar,Pasar lembang
tppinews.com, TANGERANG - Asisten Daerah (Asda I) Bidang Pemerintah Kota Tangerang, Ivan Yulianto menepis tudingan mengenai adanya dugaan pelanggaran hukum dalam proses pembelian lahan dikawasan Ciledug.
Ya, dugaan pelanggaran dalam persoalan yang dikenal publik dengan sebutan 'Polemik Pasar Lembang' ini, belum lama memang tengah di sorot dan disuarakan oleh Hendri...
<p dir="ltr"><img class="aligncenter size-medium wp-image-5687" src="http://www.tppinews.com/wp-content/uploads/2017/09/Screenshot_20170920-192910-300x161.jpg" alt="" width="300" height="161" /><a href="http://tppinews.com">tppinews.com</a>, TANGERANG - Asisten Daerah (Asda I) Bidang Pemerintah Kota Tangerang, Ivan Yulianto menepis tudingan mengenai adanya dugaan pelanggaran hukum dalam proses pembelian lahan dikawasan Ciledug.</p>
<p dir="ltr">Ya, dugaan pelanggaran dalam persoalan yang dikenal publik dengan sebutan 'Polemik Pasar Lembang' ini, belum lama memang tengah di sorot dan disuarakan oleh Hendri Zein, seorang tokoh masyarakat diwilayah tersebut.</p>
<p dir="ltr">"Sudah ada sertifikatnya. Dan untuk yang 6000 meternya, saat ini sudah proses akta hibahnya. Jadi sekarang mah malah sudah jelas.
Kita mah sudah dari BPN dan pendampingan dari kejaksaan juga," jelas Ivan, ditemui diruang kerjanya, Rabu (<a href="calendar:T2:20/9/2017">20/9/2017</a>).</p>
<p dir="ltr">Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup ini juga membantah, bila status cessie yang digembar gembor ke publik itu, juga telah melalui tahapan lelang oleh pihak BPPN.</p>
<p dir="ltr">"Jadi sudah tidak ada itu masalah," pungkasnya. (Audi)</p>
admin@tppinews.comAdministratortppinews.com
Tinggalkan Balasan